ILMU PENGETAHUAN, KEBUDAYAAN DAN PERADABAN
MAKALAH ISLAM
DAN KEILMUAN
ILMU PENGETAHUAN, KEBUDAYAAN DAN PERADABAN
Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah Islam dan Keilmuan
DOSEN: SARMADHAN
LUBIS, M.Pd. I
DISUSUN
OLEH
MIRA
ARYUNI
|
184210569
|
ULFI
TRIDAYANTI
|
174210149
|
DENNY
REZEKI S
|
174210209
|
JURUSAN
AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS
ISLAM RIAU
2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT
karena atas segala hidayah dan inayah-Nya, penyusunan makalah islam dan
keilmuan yang berjudul ilmu pengetahuan, kebudayaan dan peradaban ini dapat
terselesaikan. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini. Makalah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang ilmu
pengetahuan, kebudayaan dan peradaban
Penulis menyadari makalah ini masih
jauh dari kata sempurna. Penulis sangat mengharapkan saran konstruktif demi
kebaikan makalah yang akan datang. Akhir kata penulis mengucapkan banyak
terimakasih.
Pekanbaru,
28 November 2018
Kelompok
13
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih biasa kita
kenal singkatannya yaitu IPTEK. Hal ini merupakan yang paling pesat
perkembangannya yang kita rasakan selama ini. Setiap detiknya ilmu ini terus
mengalami perkembangan-perkembangan yang signifikan. IPTEK memiliki pengaruh
yang sangat besar dalam kehidupan manusia pada saat sekarang ini.
Mempelajari ilmu teknologi saat ini telah menjadi
sesuatu yang wajib bagi beberapa orang. Sebab kemajuan teknologi saat ini
menjadi salah satu syarat menggunakan alat-alat dalam membantu menyelesaikan
pekerjaan, tugas-tugas sekolah maupun kuliah. Hal ini memang didasari
oleh manfaat menuntut ilmu
bagi kehidupan yang sangat berguna, bukan hanya di waktu sekarang tetapi hingga
waktu yang akan datang.
Munculnya teknologi-teknologi terkini merupakan peran
penting dari ilmuwan-ilmuwan yang terus menerus melakukan penelitian dan
percobaan serta pengembangan terhadap suatu produk teknologi yang bermanfaat
bagi semua orang. Ilmu berkaitan juga
erat dengan perkembangan kebudayaan pada suatu bangsa yang akhirnya berujung
menjadi ciri khas peradaban pada masa itu.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan
ilmu pengetahuan, kebudayaan dan peradaban?
2. Apa
saja manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi?
3. Apa
hubungan ilmu pengetahuan dengan kebudayaan ?
4. Apa
perbedaan antara kebudayaan dan peradaban ?
5.
Apa hubungan antara
kebudayaan dan peradaban ?
Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui
pengertian dari ilmu pengetahuan, kebudayaan dan peradaban
2. Mengetahui
manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Mengetahui
hubungan ilmu pengetahuan dan peradaban
4. Mengetahui
hubungan antara kebudayaan dan peradaban
PEMBAHASAN
A.
Manfaat
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pengertian
IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengarah terhadap pemenuhan kebutuhan
manusia. Tidak hanya itu IPTEK juga bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang
berhubungan dengan teknologi, baik terhadap penemuan teknologi terbaru ataupun
perkembangan terhadap teknologi itu sendiri.
Dalam kurun waktu 1 abad terakhir
telah banyak perkembangan teknologi yang sangat pesat yang kita rasakan dan
bahkan kita nikmati saat ini. Begitu banyak sekali produk teknologi yang kita
rasakan saat ini seperti handphone, televisi, mobil, motor, komputer dan
lain-lainnya yang kita nikmati saat ini. Pesawat terbang juga merupakan salah
satu produk teknologi juga, dari zaman ke zaman perubahan pesawat terbang
semakin jelas dapat kita rasakan.
Jarak yang jauh sekalipun saat ini
dapat kita datangi dalam kurun waktu yang sebentar. Pada era teknologi ini
segala transportasi baik darat, laut ataupun udara merupakan hasil dari
perkembangan IPTEK yang sangat luar biasa. Manfaat yang didapatkan dari
mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi sangat banyak sekali. Berikut
manfaat yang kita peroleh dari mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi :
Manfaat
Secara Umum
·
Mempermudah komunikasi.
·
Mempermudah pekerjaan yang dilakukan
oleh manusia.
·
Waktu yang digunakan lebih efisien
dalam mendapat informasi, informasi yang diperoleh juga akurat.
·
Dapat membantu manusia dalam
meningkatkan dan memanfaatkan sumber energi baru yang berguna untuk
kelangsungan hidup manusia.
·
Sumber daya alam yang ada di bumi
ini lebih mudah dikelola dengan optimal dan berkualitas.
·
Banyaknya industri baru dan
perusahaan baru yang dapat memberikan lapangan pekerjaan, sehingga bisa
mengurangi pengangguran.
·
Mengurangi pemakaian bahan alami
yang semakin langka.
·
Dapat membawa kita manusia ke zaman
yang lebih maju dan modern.
1.
Ilmu
Pengetahuan dan Sistem Nilai
Istilah nilai merupakan sebuah
istilah yang tidak mudah untuk diberikan batasan secara pasti. Ini disebabkan
karena nilai merupakan sebuah realitas yang abstrak (Ambroisje dalam Kaswadi,
1993).
Menurut Rokeach dan Bank
(Thoha, 1996) nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berada dalam ruang
lingkup system kepercayaan di mana seseorang bertindak atau menghindari suatu
tindakan, atau mengenai suatu yang pantas atau tidak pantas dikerjakan. Ini
berarti hubungannya denga pemaknaan atau pemberian arti suatu objek.
Nilai juga dapat diartikan sebagai sebuah pikiran (idea) atau konsep mengenai apa yang danggap penting bagi seseorang dalam kehdiupannya (Fraenkel dalam Thoha, 1996). Selain itu, kebenaran sebuah nilai juga tidak menuntut adanya pembuktian empirik, namun lebih terkait dengan penghayatan dan apa yang dikehendaki atau tidak dikehendaki, disenangi atau tidak disenangi oleh seseorang.
Nilai juga dapat diartikan sebagai sebuah pikiran (idea) atau konsep mengenai apa yang danggap penting bagi seseorang dalam kehdiupannya (Fraenkel dalam Thoha, 1996). Selain itu, kebenaran sebuah nilai juga tidak menuntut adanya pembuktian empirik, namun lebih terkait dengan penghayatan dan apa yang dikehendaki atau tidak dikehendaki, disenangi atau tidak disenangi oleh seseorang.
Allport, sebagaimana dikutip oleh
Kadarusmadi (1996:55) menyatakan bahwa nilai adalah: “a belief upon which a man
acts by preference. It is this a cognitive, a motor, and above all, a deeply
propriate disposition.” Artinya nilai itu merupakan kepercayaan yang dijadikan
preferensi manusia dalam tindakannya. Manusia menyeleksi atau memilih aktivitas
berdasarkan nilai yang dipercayainya.
Ndraha (1997:27-28)
menyatakan bahwa nilai bersifat abstrak, karena itu nilai pasti termuat dalam
sesuatu. Sesuatu yang memuat nilai (vehicles) ada empat macam, yaitu: raga,
perilaku, sikap dan pendirian dasar.
Dari berbagai pendapat di
atas, dapat disimpulkan bahwa nilai merupakan suatu keyakinan atau kepercayaan
yang menjadi dasar bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memilih
tindakannya, atau menilai suatu yang bermakna atau tidak bermakna bagi
kehidupannya. Sedangkan sistem nilai adalah suatu peringkat yang didasarkan
pada suatu peringkat nilai-nilai seorang individu dalam hal intensitasnya.
Dengan demikian untuk mengetahui atau melacak sebuah nilai harus melalui
pemaknaan terhadap kenyataan-kenyataan lain berupa tindakan, tingkah laku, pola
pikir dan sikap seseorang atau sekelompok orang (Zainudin, 2016).
Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat
menerapkan prinsip-prinsip moral yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang
buruk ke dalam perilaku keilmuannya sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang
mempertanggung jawabkan perilaku ilmiahnya. Pokok persoalan dalam etika
keilmuan selalu mengacu kepada elemen-elemen kaidah moral, yaitu hati nurani,
kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma yang bersifat
utilitaristik.
Nilai moral tidak berdiri sendiri, tetapi ketika ia berada pada atau menjadi milik seseorang, ia akan bergabung dengan nilai yang ada seperti nilai agama, hukum, budaya, dan sebagainya. Hal yang paling utama dalam nilai moral adalah yang terkait dengan tanggung jawab seseorang. Norma moral menentukan apakah seseorang berlaku baik ataukah buruk dari sudut etis. Oleh karena itu, penerapan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para ilmuwan harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai adat dan sebagainya. Ini berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut sudah tidak bebas nilai, karena ilmu sudah berada di tengah-tengah masyarakat luas dan masyarakat akan mengujinya. Akan tetapi, tidak semua teknologi atau ilmu pengetahuan selalu memiliki dampak positif ketika berada di tengah masyarakat. Kadangkala teknologi berdampak negatif dan ditolak oleh masyarakat. Menyikapi hal ini, seorang ilmuwan harus berjiwa besar dan bersifat terbuka untuk menerima kritik dari masyarakat.
Nilai moral tidak berdiri sendiri, tetapi ketika ia berada pada atau menjadi milik seseorang, ia akan bergabung dengan nilai yang ada seperti nilai agama, hukum, budaya, dan sebagainya. Hal yang paling utama dalam nilai moral adalah yang terkait dengan tanggung jawab seseorang. Norma moral menentukan apakah seseorang berlaku baik ataukah buruk dari sudut etis. Oleh karena itu, penerapan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para ilmuwan harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai adat dan sebagainya. Ini berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut sudah tidak bebas nilai, karena ilmu sudah berada di tengah-tengah masyarakat luas dan masyarakat akan mengujinya. Akan tetapi, tidak semua teknologi atau ilmu pengetahuan selalu memiliki dampak positif ketika berada di tengah masyarakat. Kadangkala teknologi berdampak negatif dan ditolak oleh masyarakat. Menyikapi hal ini, seorang ilmuwan harus berjiwa besar dan bersifat terbuka untuk menerima kritik dari masyarakat.
Nilai dalam Ilmu
Pengetahuan
Ilmu pengetahuan dan nilai merupakan satu kesatuan yang
tak dapat dipisahkan. Persoalan yang kemudian timbul adalah ilmu-ilmu itu
berkembang dengan pesat apakah bebas nilai atau justru tidak bebas nilai. Bebas
nilai yang dimaksudkan artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar
didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan menolak
campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu
pengetahuan itu sendiri (Ardiansyah, 2011). Paling tidak ada tiga faktor
sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, yaitu sebagai berikut
:
1. Ilmu
harus bebas dari berbagai pengandaian, yakni bebas dari pengaruh eksternal
seperti politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan lainnya.
2.
Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin.
Kebebasan itu menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
3.
Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding
menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.
Syed
Naquib al-Attas menyatakan bahwa ilmu
pengetahuan modern tidak bebas nilai, ia netral sebab dipengaruhi
oleh pandangan-pandangan keagamaan, kebudayaan, dan filsafat. Oleh karena itu
umat Islam perlu mengislamisasikan ilmu. Akar filsafat pendidikan Islam
seperti pernyataan al-Attas tersebut bahwa ilmu bebas nilai
mengindikasikan adanya aksiologi, yakni pertimbangan nilai dalam ilmu
pengetahuan. Ilmu apapun namanya, jika ia diletakkan dalam wadah yang islami,
maka ilmu tersebut adalah “ilmu Islam” dan di luar itu tidak islami. Sejarah
perkembangan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari sejarah perkembangan filsafat
ilmu, sehingga muncullah ilmuan yang digolongkan sebagai filosof dimana mereka
meyakini adanya hubungan antara ilmu pengetahuan dengan filsafat ilmu. Filsafat
ilmu yang dimaksud di sini adalah sistem kebenaran ilmu sebagai hasil dari
berfikir radikal, sistematis dan universal. Oleh karena itu, filsafat ilmu
hadir sebagai upaya menata kembali peran dan fungsi Iptek sesuai dengan
tujuannya, yakni memfokuskan diri terhadap kebahagian umat manusia. Ilmu pengetahuan yang merupakan
produk kegiatan berpikir manusia adalah wahana untuk meningkatkan kualitas
hidupnya dengan jalan menerapkan pengetahuan yang diperolehnya. Proses
penerapan itulah yang menghasilkan peralatan-peralatan dan berbagai sarana
hidup seperti kapak dan batu di zaman dahulu hingga peralatan komputer di zaman
sekarang ini, serta alat-alat yang lebih canggih (mutakhir) lagi untuk
masa-masa mendatang.
Meskipun
demikian, pada hakikatnya upaya manusia dalam memperoleh pengetahuan tetap
didasarkan pada tiga masalah pokok, yakni apa yang ingin diketahui, bagaimana
cara memperoleh ilmu pengetahuan, dan bagaimana nilai pengetahuan itu. Ilmu
pengetahuan harus terbuka pada konteksnya dan agamalah yang menjadi konteksnya
itu. Agama mengarahkan ilmu pengetahuan pada tujuan hakikinya, yakni memahami
realitas alam dan memahami eksistensi Allah agar manusia menjadi sadar akan
hakikat penciptaan dirinya dan tidak mengarahkan ilmu pengetahuan ke arah duniawi
semata. Solusi yang diberikan alquran terhadap ilmu pengetahuan yang terikat
nilai adalah dengan cara mengembalikan ilmu pengetahuan pada jalur yang
semestinya sehingga menjadi berkah dan rahmat kepada manusia dan alam bukan
sebaliknya membawa mudharat.
Sedangkan Tokoh sosiologi Weber,
menyatakan bahwa ilmu harus bebas nilai, tetapi ilmu-ilmu sosial harus menjadi
nilai-nilai yang relevan. Nilai-nilai itu harus diimplikasikan oleh
bagian-bagian praktis ilmu sosial jika praktik itu mengandung tujuan atau
rasional. Tanpa keinginan melayani kepentingan segelintir orang, budaya, maka
ilmuwan sosial tidak beralasan mengajarkan atau menuliskan itu semua. Suatu
sikap moral yang sedemikian itu tidak mempunyai hubungan objektivitas ilmiah.
Kehati-hatian Weber dalam memutuskan apakah ilmu bebas nilai atau tidak, bisa
dipahami mengingat di satu pihak objektivitas merupakan ciri mutlak ilmu
pengetahuan, sedang di pihak lain subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan
pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan
yang dibuatnya.
Tokoh lain Habermas berpendirian teori sebagai produk
ilmiah tidak pernah bebas nilai. Pendirian diwarisi dari pandangan Husserl yang
melihat fakta atau objek alam diperlukan oleh ilmu pengetahuan sebagai kenyataan
yang sudah jadi. Hebermas menegaskan lebih lanjut bahwa ilmu pengetahuan alam
terbentuk berdasarkan kepentingan teknis. Ilmu pengetahuan alam tidaklah
netral, karena isinya tidak lepas sama sekali dari kepentingan praktis kendati
dengan cara yang berbeda. Kepentingannya adalah memelihara serta memperluas
bidang saling pengertian antar manusia dan perbaikan komunikasi. Setiap
kegiatan teoritis yang melibatkan pola subjek-subjek selalu mengandung
kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu
pekerjaan, bahasa dan otoritas. Pekerjaan merupakan kepentingan ilmu
pengetahuan alam, bahasa merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika,
sedang otoritas merupakan kepentingan ilmu sosial.
Oleh karena itu, dapatlah ditarik sebuah kesimpulan bahwa
ilmu pengetahuan harus murni dikembangkan sesuai dengan pertimbangan ilmiah.
Karena ilmu pengetahuan yang bebas nilai bertujuan agar ilmu pengetahuan dapat
mencapai kebenaran ilmiah yang objektif dan rasional. Tidak dibenarkan bila
suatu ilmu pengetahuan hanya berlaku bagi kepentingan suatu pihak tertentu.
Jika demikian maka ilmu pengetahuan tidaklah bersifat universal.
2. Profesionalisme
dan Sistem Nilai
Profesional adalah suatu paham yang
mencitrakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat,
berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan-serta
ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap
memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah
gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas
dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari anggota sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan seorang
karyawan.
Bisa juga dikatakan
bahwa seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan
suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu
menurut keahliannya, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai
sekedar hobi, untuk bersenang-senang maupun untuk mengisi waktu luang. Profesionalisme biasanya dipahami sebagai
suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional
adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada diatas
rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi
di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta
suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Secara garis
besar ciri-ciri profesionalisme adalah:
1.
Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi.
2.
Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
4.
Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam
memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Tiga Watak Kerja Profesionalisme
1.
Kerja
seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya
kehormatan profesi yang digeluti dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan
atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2.
Kerja
seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas
tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang,
ekslusif dan berat.
3. Kerja seorang profesional
diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral. Harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik
yang dikembangkan dan
disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Peranan Etika
Dalam Profesionalisme
Qolil (2015) menyebutkan sedikitnya ada 3 peranan etika dalam
profesionalisme, yakni:
1. Nilai-nilai etika itu tidak
hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik
setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga
sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan
akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2. Salah satu golongan
masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan
baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya,
yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
3. Sorotan masyarakat menjadi
semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang
tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
(tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada
masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum
dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan
pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin
tidak mungkin menjamahnya.
B. SISTEM NILAI DAN PERADABAN
Sebagai makhluk budaya, dari negara manapun manusia di
muka bumi ini sama karena dibekali oleh Tuhan penciptanya dengan akal, nurani,
dan kehendak di dalam dirinya. Hal yang membedakannya adalah perwujudan budaya
karena lingkungan yang berbeda menurut keadaan, waktu dan tempat. Perwujudan
budaya tersebut dapat dilakukan hanya dengan menekankan pada akal (ratio) saja,
dapat pula dengan menekankan pada semua unsur akal nurani, dan kehendak sebagai
satu kesatuan yang utuh. Perwujudan budaya yang didasarkan pada akal (ratio)
semata-mata, dengan mengabaikan nurani akan berlainan dengan perwujudan budaya
yang didasarkan pada akal, nurani, dan kehendak sebagai satu kesatuan yang
utuh. Akibatnya timbullah pertanyaan tentang “peradaban” (civilation) dan
kebudayaan (culture).
Menurut pandangan Prof.
Sutan Takdir Alisyahbana, apabila perwujudan budaya penekanannya pada
akal (mind), akan timbul tingkat peradaban yang beda. Dalam bahasa
Inggris, mind selalu dihubungkan dengan civilation bukan culture. Dengan
menekankan pada mind akan timbul pertanyaan bahwa ada peradaban tinggi dan ada
peradaban rendah, karena diukur dengan tingkat berpikir manusia. Manusia yang
mampu berpikir tinggi dikatakan peradaban tinggi, bukan berkebudayaan tinggi.
Kemampuan berpikir tinggi lebih dulu timbul di kalangan orang barat. Oleh
karena itu dikatakan bahwa orang barat mempunyai peradaban tinggi, bukan
kebudayaan tinggi. Selanjutnya menurut beliau, apabila perwujudan budaya
penekanannya pada ketiga unsur, yakni akal, nurani, dan kehendak sebagai satu
kesatuan yang utuh, akan timbul tingkat kebudayaan yang berbeda, sehingga
timbul pertanyaan bahwa ada kebudayaan tinggi dan ada kebudayaan rendah karena
diukur dengan manfaatnya bagi manusia.
Apabila kebudayaan dihubungkan dengan peradaban, akan
timbul pertanyaan bahwa walaupun peradaban manusia rendah, belum tentu
kebudayaannya rendah. Misalnya, beberapa abad yang lalu, manusia Indonesia
mampu mendirikan candi Borobudur tanpa bantuan alat-alat besar yang menggunakan
teknologi tinggi. Ini membuktikan bahwa manusia Indonesia sudah berkebudayaan
tinggi walaupun tingkat peradaban (tingkat berpikir) masih rendah. Sebaliknya
pula, orang barat yang memiliki peradaban tinggi dengan teknologi canggih,
belum tentu berkebudayaan tinggi jika dengan peradaban tinggi dan teknologi
canggih akan membinasakan manusia.
1.
Ilmu
Pengetahuan dan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil karya
manusia, yang meliputi hasil akal, rasa, dan kehendak manusia. Oleh karena itu
maka kebudayaan tidak pernah berhenti, terus berlangsung sepanjang zaman
merupakan suatu proses yang memerlukan waktu yang panjang untuk memenuhi
keinginan manusia untuk lebih berkualitas. Apabila kebudayaan adalah hasil
karya manusia, maka ilmu sebagai hasil akal pikir manusia juga merupakan
kebudayaan. Namun ilmu dapat dikatakan sebagai hasil akhir dalam perkembangan
mental manusia dan dapat dianggap sebagai hasil yang paling optimal dalam
kebudayaan manusia.
Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai
satuan analisis tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayaan disini lebih
mengandung makna totalitas dari pada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang
terdapat didalamnya. Oleh karena itu dikenal adanya unsur-unsur yang universal
yang melahirkan kebudayaan universal. Menurut C. Kluckhohn, ada tujuh unsur
dalam kebudayaan universal, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem
organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencarian hidup,
sistem teknologi dan peralatan, bahasa, serta kesenian. (Widyosiswoyo, 1996).
Ilmu adalah bagian dari pengetahuan.
Untuk mendapatkan ilmu diperlukan cara-cara tertentu, memerlukan suatu metode
dan mempergunakan sistem, mempunyai obyek formal dan obyek material. Karena
pengetahuan adalah unsur dari kebudayaan, maka ilmu yang merupakan bagian dari
pengetahuan dengan sendirinya juga merupakan salah satu unsur kebudayaan. Selain
ilmu merupakan unsur dari kebudayaan, antara ilmu dan kebudayaan ada hubungan
pengaruh timbal-balik. Perkembangan ilmu tergantung pada perkembangan
kebudayaan sedangkan perkembangan ilmu dapat memberikan pengaruh pada
kebudayaan. Keadaan sosial dan kebudayaan saling tergantung dan saling
mendukung. Pada beberapa kebudayaan, ilmu dapat berkembang dengan subur. Disini,
ilmu mempunyai peran ganda yakni:
1.
Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung
pengembangan kebudayaan.
2.
Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan
watak bangsa
2.Kebudayaan dan Peradaban
Peradaban adalah kemampuan manusia
dalam mengendalikan dorongan dasar kemanusiannya untuk meningkatkan kualitas
hidupnya. Sementara itu, kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia dalam
mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi (Albion Small)
Menutur Small, peradaban berhubungan
dengan suatu perbaikan yang bersifat kualitatif dan menyangkut kondisi batin
manusia, sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu yang bersifat material,
faktual, relevan dan konkrit
Peradaban mengacu pada pengetahuan
praktis dan intelektual, serta sekumpulan cara yang bersifat teknis yang
digunakan untuk mengendalikan alam. Sedangkan kebudayaan terdiri atas
serangkaian nilai, prinsip normatif, dan ide yang bersifat unik ( Alfred Weber)
Peradaan adalah tingkat kebudayaan
ketika tidak lagi memiliki aspek produktif, beku dan mengkristal. Sedangkan
kebudayaan mengacu pada sesuatu yang hidup dan kreatif (Spengler)
Hubungan Kebudayaan dan Peradaban
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan mempunyai 3 wujud yaitu:
1. Wujud Ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma- norma, peraturan-peraturan dll
2. Wujud Kelakuan, yaitu kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud Benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan mempunyai 3 wujud yaitu:
1. Wujud Ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma- norma, peraturan-peraturan dll
2. Wujud Kelakuan, yaitu kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud Benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Menurut pendapat
Oswald Spingler yang dikutip dari Samuel P Hungtingson bahwa
Kebudayaan adalah untuk menunjukan upaya manusia yang masih terus berlanjut sedangkan peradaban untuk menunjukan titik akhir dari kegiatan. Peradaban mengandung pengertian yang lebih luas sebagaimana puncak, spirit keseluruhan, dan bersifat universal, sebagai karakter umum dari sebuah zaman dan titik akhir dari berbagai proses kebudayaannya.
Kebudayaan adalah untuk menunjukan upaya manusia yang masih terus berlanjut sedangkan peradaban untuk menunjukan titik akhir dari kegiatan. Peradaban mengandung pengertian yang lebih luas sebagaimana puncak, spirit keseluruhan, dan bersifat universal, sebagai karakter umum dari sebuah zaman dan titik akhir dari berbagai proses kebudayaannya.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Dari uraian materi
diatas dapat diambil beberapa kesimpulan yakni:
1.
Kebudayaan adalah
untuk menunjukan upaya manusia yang masih terus berlanjut sedangkan peradaban
untuk menunjukan titik akhir dari kegiatan. Peradaban mengandung pengertian
yang lebih luas sebagaimana puncak, spirit keseluruhan, dan bersifat universal,
sebagai karakter umum dari sebuah zaman dan titik akhir dari berbagai proses
kebudayaannya.
2.
Perkembangan ilmu tergantung pada
perkembangan kebudayaan sedangkan perkembangan ilmu dapat memberikan pengaruh
pada kebudayaan
3.
Nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik
dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu
masyarakat profesional. Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala
perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada
nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik
profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
4.
Ilmu pengetahuan harus murni dikembangkan sesuai dengan
pertimbangan ilmiah. Karena ilmu pengetahuan yang bebas nilai bertujuan agar
ilmu pengetahuan dapat mencapai kebenaran ilmiah yang objektif dan rasional.
Saran
Dikarenakan ilmu
pengetahuan sangat berkaitan dengan pengembangan kebudayaan dan peradaban, kita
sebagai manusia hendaknya memperhatikan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
maupun agama. Sehingga pengembangan ilmu pengetahuan tidak bertentangan dengan
nilai namun tetap mendukung kemajuan perkembangan kebudayaan dan peradaban.
DAFTAR
PUSTAKA
Ardiansyah, MA. 2011. Pengertian dan Konsep Sistem Nilai melalui http://kabar- pendidikan.blogspot.com/2011/04/pengertian-dan-konsep-sistem-nilai.html
diakses pada 28
November 2018
http://helfinarayya.blogspot.com/2012/02/agent-of-change.html
diakses 28 November 2018
https://mildsend.wordpress.com/tag/pengertian-profesionalisme/
diakses 28 November 2018
Huntington,
Samuel P. (2004). The Clas Of Civization and the Remaking Of Worl Order. Terjemahan M. Sadat Ismail Benturan
antar Peradaban dan masa Depan Politik Dunia
Yogyakarta : Penerbit Kalam.
Kaswadi. 1993. Pendidikan
Nilai Memasuki Tahun 2000. Gramedia: Jakarta
Qolil. 2015. Penjelasan Etika Profesi
dan Profesionalisme. melalui https://qolilwicaksono12.wordpress.com/2015/10/29/penjelasan-etika-profesi-dan- profesionalisme/ diakses pada
28 November 2018
Widyosiswoyo. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Ghalia Indonesia: Jakarta
Wignjosoebroto, S. 1999.
Profesi Profesionalisme dan
Etika Profesi. Media Notariat,
PP INI, 2001.
Zainuddin, A. 2016. Sistem Nilai Ilmu Pengetahuan melalui http://kumpulanmakalah.com/2015/11/sistem-nilai-ilmu-pengetahuan.html diakses 28 November 2018
👍🏻
ReplyDelete