PENGALAMAN MENGIKUTI BEASISWA CCIP 2017/2018 : PEMBUATAN PASPOR
Masih lekat diingatan siang itu, saat berada di dalam kapal ingin menuju suatu daerah terpencil untuk menghadiri acara panen perdana. Grup WA diramaikan oleh notif dari teman-teman yang menerima email untuk pembuatan paspor. Nah disitu hati berdegup kencang, apakah aku menerima email tersebut atau tidak. Maklum di tengah lautan dengan kartu yang susah jaringannya tidak dapat digunakan untuk membuka email. Saat itu sudah ada 10 orang yang menerima email. Teman-teman yang lain japri ke aku apakah aku sudah menerima email atau belum. Belum kata ku. Mereka segera menguatkan bahwa aku pasti menerima email tersebut. Wah mereka baik sekali.
Akhirnya dapat sinyal (masih dilautan) tatkala aku lihat ada sebuah email masuk. Wah udah ga karuan. Perlahan aku buka email tersebut sambil berdoa dalam hati dan akhirnya aku menerima email pembuatan paspor tersebut. Selain diminta untuk membuat paspor, kandidat juga diminta untuk melengkapi sejumlah berkas. Berkas tersebut adalah scanned dari berkas yang kita kirimkan saat apply. Syukur Alhamdulilllah diberi kepercayaan menerima email tersebut namun ada beberapa temanku yang belum menerima email pembuatan paspor tersebut. Akhirnya gantian aku yang menguatkan mereka bahwa mereka juga bakalan dapat nantinya.
Deadline pembuatan paspor ini kira-kira hanya seminggu. Email diberikan hari rabu dan deadline jumat depan pula. Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor sekitar 3-4 hari kerja. Aku menerima email tersebut rabu siang artinya sudah tidak ada kesempatan mengurus paspor pada hari itu. Besoknya juga tidak memungkinkan karena ada evaluasi kerja seharian penuh. Alhasil aku bisa mengurus paspor pada hari Jumat. Wah mepet banget ke deadline cuy. Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk pembuatan paspor :
1. Ijazah pendidikan terakhir dan Fc
2. Akte Kelahiran dan Fc
3. Kartu Keluarga dan Fc
4. KTP dan Fc
5. Materai
Aku membuat paspor di Kantor Imigrasi Selatpanjang- Meranti Riau yakni di tempat aku tinggal. Prosedur pembuatan paspor mungkin akan berbeda antara imigrasi satu dengan yang lainnya. Berikut prosedur pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Selatpanjang:
1. Datang ke kantor imigrasi dan temui bagian petugas pendaftaran untuk mengambil form. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrian yang terlalu lama. Based on my experience, aku datang jam 8 saja sudah banyak yang mengantri. Kebanyakan pemohon paspor di daerah ku adalah orang yang bekerja di luar negeri seperti Malaysia.
2. Kamu akan mendapatkan no antrian. Sambil menunggu isi form yang telah diberikan secara lengkap
3. Apabila no kamu dipanggil maka serahkan dokumen beserta form di loket untuk pengecekan berkas. Disini berkas akan diperiksa secara teliti oleh petugas imigrasi. Kamu juga akan ditanya beberapa hal (diinterview) oleh petugas. Jawab dengan jujur
4. Kemudian apabila dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka dokumen dalam bentuk FC akan diserahkan dan dokumen asli akan dikembalikan.
5. Kemudian kembali mengantri untuk pemotretan dan sidik jari. Apabila dipanggil maka bersiap untuk sidik jari dan pemotretan. Untuk yang berhijab, foto diambil dengan menampakan keseluruhan bentuk wajah. Sehingga kerudungnya agak ditarik kebelakang. Berikan senyum senatural mungkin.
6. Setelah pemotretan selesai maka selanjutnya kita menuju ke Bank yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran paspor. Biaya pembuatan paspor senilai RP 355.000,- . Jangan lupa untuk meminta pihak bank untuk membuat salinan pembayaran (kertas putih) sebanyak dua rangkap. 1 rangkap untuk pihak imigrasi 1 rangkap lagi untuk AMINEF for reimbursement.
7. Serahkan kuitansi pembayaran asli ke pihak imigrasi. Pihak imigrasi akan meminta kita untuk menunggu 3-4 hari kerja. Hal ini dikarenakan paspor mengalami beberapa uji untuk dinyatakan lolos
8. Setelah paspor jadi, jangan lupa untuk mengirimkan scannya kepada pihak AMINEF.
Suasana kantor imigrasi selatpanjang- Riau
That’s all about how to apply passport. Hope this information will be help you guys.
Comments
Post a Comment